Minim Pengawasan, Proyek Dinas PUPR Provinsi Sumut di Simalungun Asal Jadi

    Minim Pengawasan, Proyek Dinas PUPR Provinsi Sumut di Simalungun Asal Jadi
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Dalam proses pengerjaan konstruksi rekayasa ruas jalan provinsi jurusan Kerasaan - Perdagangan di Kabupaten Simalungun saat ini. Selaku pengguna anggaran, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan publik.

    Pasalnya, sejumlah warga mengungkapkan, pihak pelaksana dalam proses pengerjaan proyek ruas jalan jenis Hot Mix dituding tidak memasang papan informasi dan fisiknya tidak memenuhi ketentuan Kerangka Acuan Kerja yang sebelumnya telah ditentukan.

    Menurut, kalangan masyarakat saat ditemui mengatakan, penghamparan aspal jenis Hot Mix terkesan asal jadi di Ruas Jalan Kerasaan - Perdagangan, tepatnya di Wilayah Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (04/0/10/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

    "Belakangan ini intensitas curah hujan meningkat, dan kondisi pemadatan material tidak maksimal dan masih terdapat genangan air pada permukaan tanah, " sebut pria mengaku dirinya bermarga Saragih.

    Lebih lanjut, Saragih yang juga warga setempat menyebutkan, ketebalan aspal jenis Hot mix dinilai tidak sesuai bestek dan temperatur aspal terbilang rendah. Selain itu, tanpa adanya papan informasi proyek, warga tidak mengetahui pihak pelaksana proyek rekayasa ruas jalan tersebut.

    "Sepertinya, pihak Konsultan Perencana tidak maksimal melakukan pengawasan di saat proses pengerjaan dan hasilnya, di lapangan tidak mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berisi batasan dan ketentuan desain, " sebut Saragih.

    Sementara, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butarbutar menghimbau agar pihak pelaksana yang tidak teridentifikasi melakukan pekerjaan itu sesuai ketentuan.

    "Kami harapkan, agar pihak pelaksana proyek mampu mengerjakan secara profesional dan hasilnya bermutu serta berkualitas. Selain itu, pihak pelaksana taat serta patuh terhadap kesepakatan fakta integritasnya, " katanya melalui sambungan percakapan selullarnya.

    Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Mulyono, S.T., M.Si., belum dapat dikonfirmasi atas penyampaian kritik masyarakat setempat tentang teknis pengerjaan rekayasa ruas jalan tersebut, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Tembak Warga di Tapian Dolok, KBO Satreskrim...

    Artikel Berikutnya

    Tak Mampu Datangkan Investor, PT Kinra Sei...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol

    Ikuti Kami